Beberapa orang berasumsi  jika nafkah yang harus diberikan seseorang suami pada istrinya ialah  uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau yang umum dikatakan  sebagai duit berbelanja.     
   
  
     
  
  
  
  
  
  
 
KODE IKLAN 300x 250
		

 Tetapi, tahukah anda,  ternyata nafkah istri dan duit berbelanja ialah dua hal yang tidak sama.  Uang berbelanja berbentuk duit untuk penuhi keperluan sehari-hari  menyerupai makan, membayar rekening listrik dan air, serta biaya kebutuhan  hidup yang lain. Sedang nafkah istri ialah yang spesial yang didapatkan  suami pada istrinya atau uang jajan. 
  Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman : 
  Golongan lelaki itu  ialah pemimpin untuk kaum hawa, oleh sebab Tuhan sudah melebihkan  sebahagian mereka (lelaki) atas sebahagian yang lain (wanita), serta  sebab mereka (lelaki) sudah menafkahkan beberapa dari harta mereka.  (QS. An-Nisa’ : 34) 
  Telah jadi keharusan  seseorang suami yang perlu berikan nafkah pada istrinya berbentuk duit  berbelanja dan nafkah spesial untuk istri atau duit jajan. 
  Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda : 
  “Dan mereka (beberapa  istri) memiliki hak di beri rizki serta baju (nafkah) yang diharuskan  atas anda sekalian (wahai beberapa suami). ” (HR. Muslim : 2137) 
  Dalam hadist ini  dijelaskan dua nafkah yang harus diberikan seseorang suami pada  istrinya, ialah rizki (uang berbelanja) serta baju (nafkah istri). 
  Tetapi, Islam juga tak  memberatkan pada beberapa lelaki untuk memberi nafkah pada istrinya.  Beberapa suami memanglah harus memberi nafkah pada istrinya, namun masih  tetap sesuai dengan kemampuannya. 
