tersebut dan menghapus nomor kontak ponselnya. Bambang pun marah. Terjadilah
Ratna pun mengancam akan menyebarluaskan bahwa mereka telah bekerjasama intim, melalui media jejaring sosial facebook. Hingga pada akhirnya, Bambang membunuh Ratna.
Lalu Bambang membenamkan wajah Ratna ke tanah. Setelah melihat Ratna terkapar lemas di tanah, Bambang kemudian menjerat leher Ratna dengan kerudung yang dikenakan mahasiswi itu. Bambang kemudian membungkus Ratna ke dalam karung dan membuangnya di pinggiran Sungai Cisadane.
Ringkasnya, Ratna meninggal setelah melaksanakan zina bersama pasangan haramnya. Padahal bahaya siksa atas pelaku zina sangatlah berat. Bahkan, kalau tegak hukum Islam si pezina yang belum pernah menikah dicambuk di depan umum sebanyak 100 kali, lalu diasingkan selama satu tahun.
Di alam kubur, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengabarkan siksa ngeri bagi pelaku zina dalam mimpinya. Yakni, pezina laki-laki dan perempuan dalam keadaan telanjang ditaruh pada sebuah tungku api yang sangat besar, bab bawahnya sangat luas sementara bab atasnya lebih sempit. Di bawah tungku tersebut dinyalakan api yang menyala-nyala. Terdengar dari dalamnya kegaduhan dan bunyi teriakan yang mengerikan. Jika api itu menyala maka terangkatlah mereka sehingga hamper-hampir terlempar ke luar. Mereka menjerit sejadi-jadinya. Namun kalau apinya mengecil maka mereka kembali turun. Dan siksa tersebut akan berulang-ulang mereka rasakan sehingga terjadinya kiamat. (HR. Al-Bukhari dari Samurah bin Jundub)
Dan setelah terjadinya kiamat, siksa yang lebih berat dan keras telah menanti mereka.
Kerasnya bahaya hukuman bagi pezina tak lepas dari beratnya perbuatan zina dalam pandangan Islam. Bahkan sebagian hadits mengindikasikan hilangnya keyakinan dari diri pezina dikala ia berzina.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ
“Seorang pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi meminumnya ketika ia dalam keadaan beriman.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Lafadz milik Muslim)
Di alam kubur, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengabarkan siksa ngeri bagi pelaku zina dalam mimpinya. Yakni, pezina laki-laki dan perempuan dalam keadaan telanjang ditaruh pada sebuah tungku api yang sangat besar, bab bawahnya sangat luas sementara bab atasnya lebih sempit. Di bawah tungku tersebut dinyalakan api yang menyala-nyala. Terdengar dari dalamnya kegaduhan dan bunyi teriakan yang mengerikan. Jika api itu menyala maka terangkatlah mereka sehingga hamper-hampir terlempar ke luar. Mereka menjerit sejadi-jadinya. Namun kalau apinya mengecil maka mereka kembali turun. Dan siksa tersebut akan berulang-ulang mereka rasakan sehingga terjadinya kiamat. (HR. Al-Bukhari dari Samurah bin Jundub)
Dan setelah terjadinya kiamat, siksa yang lebih berat dan keras telah menanti mereka.
Kerasnya bahaya hukuman bagi pezina tak lepas dari beratnya perbuatan zina dalam pandangan Islam. Bahkan sebagian hadits mengindikasikan hilangnya keyakinan dari diri pezina dikala ia berzina.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ
“Seorang pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi meminumnya ketika ia dalam keadaan beriman.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Lafadz milik Muslim)