alHamdulillah, segala puji milik Allah, rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ratna pun mengancam akan menyebarluaskan bahwa mereka telah berafiliasi intim, melalui media jejaring sosial facebook. Hingga pada akhirnya, Bambang membunuh Ratna.
Lalu Bambang membenamkan wajah Ratna ke tanah. Setelah melihat Ratna terkapar lemas di tanah, Bambang kemudian menjerat leher Ratna dengan kerudung yang dikenakan mahasiswi itu. Bambang kemudian membungkus Ratna ke dalam karung dan membuangnya di pinggiran Sungai Cisadane.
Ringkasnya, Ratna meninggal setelah melaksanakan zina bersama pasangan haramnya. Padahal bahaya siksa atas pelaku zina sangatlah berat. Bahkan, jikalau tegak hukum Islam si pezina yang belum pernah menikah dicambuk di depan umum sebanyak 100 kali, lalu diasingkan selama satu tahun.
KODE IKLAN 300x 250
Ratna (nama samaran) (22) mati dibunuh kekasih haramnya sendiri. Mayat Ratna ditemukan warga dalam karung plastik besar di tepi Sungai Cisadane, Rumpin, Bogor pada Ahad 11 Agustus lalu.
Menurut akreditasi Bambang , sebelum pembunuhan itu terjadi mereka berzina terlebih dahulu. Seusai melaksanakan perbuatan yang sangat hina di mata agama ini, Ratna meminjam Hand Phone pacarnya
tersebut dan menghapus nomor kontak ponselnya. Bambang pun marah. Terjadilah pertengkaran keduanya. Pertengkaran semakin panas sehingga Bambang memutuskan hubungannya.
Ratna pun mengancam akan menyebarluaskan bahwa mereka telah berafiliasi intim, melalui media jejaring sosial facebook. Hingga pada akhirnya, Bambang membunuh Ratna.
Lalu Bambang membenamkan wajah Ratna ke tanah. Setelah melihat Ratna terkapar lemas di tanah, Bambang kemudian menjerat leher Ratna dengan kerudung yang dikenakan mahasiswi itu. Bambang kemudian membungkus Ratna ke dalam karung dan membuangnya di pinggiran Sungai Cisadane.
Ringkasnya, Ratna meninggal setelah melaksanakan zina bersama pasangan haramnya. Padahal bahaya siksa atas pelaku zina sangatlah berat. Bahkan, jikalau tegak hukum Islam si pezina yang belum pernah menikah dicambuk di depan umum sebanyak 100 kali, lalu diasingkan selama satu tahun.